Pemkot Bima dan Kejari Bima Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemerintah Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (14/9/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH, serta didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, Plt. Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala OPD yang Mendapat Undangan dan seluruh Kepala Bagian.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bima, sekaligus menjadi komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang tertib hukum. Menurutnya, Kejaksaan memiliki ruang untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada pemerintah, khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Semua ini untuk mencegah agar masalah hukum tidak menjadi suatu permasalahan. Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan atau mitigasi risiko," ujarnya.

Ia menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan bukanlah bentuk pembenaran terhadap suatu tindakan, melainkan instrumen untuk memastikan setiap langkah pemerintah tetap berada dalam koridor hukum.

Kejari Bima juga menyampaikan komitmennya untuk terus hadir memberikan dukungan kepada pemerintah dan masyarakat dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.

"Kita boleh berbeda fungsi, tetapi kita mempunyai satu tujuan, yaitu untuk Bima yang aman," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bima atas komitmen dan dukungan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota Bima. Ia menilai kerja sama tersebut sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, transparan dan akuntabel.

"Kami menganggap penting sinergi ini karena dapat memberikan pertimbangan hukum berbagai dukungan lainnya. Pendampingan hukum bukan untuk pembenaran, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum sejak awal. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan apabila membutuhkan konsultasi maupun bantuan hukum.

"Lebih baik kita mencegah permasalahan hukum sejak awal. Kepada bapak dan ibu, jangan ragu untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan serta memanfaatkan bantuan hukum yang tersedia. Jadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan," pesannya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Bima kembali menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta seluruh jajaran atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

Penandatanganan MoU ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.