Sekda Sampaikan Jawaban Pemkot Bima atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD 2026
Pemerintah Kota Bima mengikuti rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Bima terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.30 WITA dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.
Selanjutnya, pada pukul 16.00 WITA, dilaksanakan Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Bima terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian jawaban Pemerintah Kota Bima, Sekda Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bima yang telah memberikan pandangan, catatan, saran, harapan, serta perhatian terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Pemandangan umum tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima," ujarnya.
Sekda menjelaskan, dari seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terdapat sejumlah perhatian yang memiliki benang merah yang sama. Hal tersebut antara lain berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas dan efektivitas belanja, percepatan pelaksanaan program, efisiensi anggaran, penguatan pelayanan publik, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk kepedulian, pengawasan, dan komitmen bersama dalam membangun Kota Bima.
"Seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan Pemerintah Kota Bima dalam penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 pada tahapan pembahasan selanjutnya," jelasnya.
Lebih lanjut, atas nama Pemerintah Kota Bima, Sekda kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, khususnya seluruh fraksi, atas perhatian, kritik, saran, dan masukan yang telah diberikan dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan lancar, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD.
"Semoga menghasilkan APBD Perubahan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Bima," pungkasnya.