BPJS Ketenagakerjaan Bima Bayarkan Klaim Rp294 Juta, Perlindungan Akan Diperluas ke Seluruh Kelurahan
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bima tidak hanya diperluas dari sisi jumlah kepesertaan. Manfaat program tersebut juga mulai dirasakan masyarakat melalui pembayaran klaim kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengatakan sepanjang periode berjalan pihaknya telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp294 juta.
"Manfaat klaim telah disalurkan sebesar Rp294.000.000," kata Erlangga dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu kepesertaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.
Menurut dia, manfaat tersebut berasal dari tujuh kasus yang diajukan peserta. Lima kasus telah selesai dibayarkan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian.
Manfaat klaim tersebut diterima peserta dari sejumlah kelompok pekerja, di antaranya pekerja waspada, RT/RW, kader posyandu, imam dan marbot yang mengalami risiko kerja maupun musibah duka cita.
Erlangga mengatakan pembayaran manfaat klaim menjadi salah satu bukti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial, kata dia, tidak berhenti pada kepemilikan kartu peserta, tetapi harus memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi risiko.
"Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi," ujarnya.