Staf Ahli Wali Kota Bima Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026
Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hj. Suharni, S.E., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Kota Bima.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Kota Bima, kepala OPD terkait, camat dan lurah yang mendapat undangan, serta perwakilan berbagai organisasi dan lembaga, di antaranya Ketua MUI, Ketua BAZNAS, Dharma Wanita (DW), PPPK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ikatan Bidan Indonesia, perwakilan perempuan Kristen dan Buddha, serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA/PUSPA).
Dalam sambutannya, Hj. Suharni menyampaikan apresiasi kepada DPPPA Kota Bima atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
"Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kita tidak ingin kekerasan merusak keharmonisan dalam rumah tangga dan kehidupan bermasyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat fatal, baik bagi korban, keluarga, maupun lingkungan sosial," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan pemahaman dan langkah nyata yang dapat diimplementasikan oleh seluruh peserta di lingkungan organisasi, lembaga, maupun masyarakat yang mereka naungi.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal terjadinya kekerasan dan TPPO, memahami langkah-langkah pencegahan, serta mengetahui mekanisme pelaporan dan penanganan yang tepat. Deteksi dini menjadi sangat penting agar potensi kekerasan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat. Meskipun menghapus kekerasan sepenuhnya bukanlah perkara mudah, melalui edukasi, kepedulian, dan kerja sama yang berkelanjutan, kita dapat menekan angka kekerasan dan mencegah semakin banyaknya korban," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta, khususnya para camat, lurah, kader, dan organisasi perempuan, untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi, membangun kepedulian, serta mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan maupun indikasi perdagangan orang.
"Saya meminta para kader, lurah, dan seluruh elemen yang hadir agar dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Jangan biarkan kasus kekerasan tersembunyi karena korban takut atau tidak mengetahui ke mana harus melapor. Kita harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan solusi," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Hj. Suharni mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus dijaga, dihormati, dan dilindungi hak-haknya. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan bersama yang berkelanjutan, sehingga pesan-pesan pencegahan kekerasan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Semoga melalui pertemuan ini, komitmen kita semakin kuat dalam menciptakan Kota Bima yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan, dengan lingkungan keluarga dan masyarakat yang bebas dari kekerasan serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak," tutupnya.