Sekda Kota Bima Pimpin Pembahasan Kerja Sama JKN 2027, Perkuat Komitmen Menuju UHC
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin rapat pembahasan perpanjangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2027. Selasa, (20/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima dan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie, bersama Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dari persiapan Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlanjutan penyelenggaraan Program JKN bagi masyarakat, khususnya peserta yang iurannya didukung melalui pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., dalam pernyataan menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam mempersiapkan keberlanjutan kerja sama tersebut.
"Perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Kota Bima. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah terkait, terutama dalam perencanaan anggaran, pemutakhiran data kepesertaan, serta pemenuhan ketentuan administrasi agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal," ujarnya.
Dalam penyelenggaraan JKN, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan memiliki peran strategis untuk mendukung keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat. Koordinasi antara perangkat daerah diperlukan untuk menyelaraskan perencanaan, penganggaran, validasi data kepesertaan, serta penyiapan dokumen kerja sama Tahun 2027.
Selain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta juga menjadi aspek penting dalam mendukung pencapaian UHC. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sekda juga menekankan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat mendukung pencapaian target UHC Kota Bima.
"Kita berharap melalui kerja sama yang terus diperkuat ini, upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Melalui pembahasan perpanjangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama ini, Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mempersiapkan pelaksanaan program JKN Tahun 2027, sehingga perlindungan kesehatan bagi masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan.