Wali Kota Bima Dorong Pemantapan Payung Hukum Bunker dan Apresiasi Inisiatif Bank Sampah di Kelurahan Monggonao

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menerima silaturahmi dan audiensi tokoh masyarakat Kelurahan Monggonao di ruang kerja Wali Kota Bima, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait penerbitan akta notaris untuk pengelolaan bunker dan bank sampah di Kelurahan Monggonao.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Asisten I dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima. Audiensi ini menjadi ruang bagi tokoh masyarakat untuk bersilaturahmi, menyampaikan aspirasi, sekaligus meminta arahan dan masukan dari Pemerintah Kota Bima terkait rencana pengelolaan kedua program tersebut.

Menanggapi rencana pembentukan bunker, Wali Kota menekankan pentingnya kajian dan pembahasan yang matang sebelum penetapan keputusan atau penerbitan Surat Keputusan (SK). Menurutnya, sistem kerja, mekanisme pengelolaan, aspek penganggaran, serta landasan hukum harus dipahami dan disiapkan terlebih dahulu agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Wali Kota mengarahkan agar rencana tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Bima. Koordinasi lintas perangkat daerah ini diperlukan untuk memastikan aspek administrasi, legalitas, dan tata kelola program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan pujian atas inisiatif masyarakat Kelurahan Monggonao dalam mengembangkan bank sampah. Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah positif yang dapat mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan.

Ia menyarankan agar pengelolaan sampah melalui bank sampah dapat mulai dioptimalkan terlebih dahulu, sembari mematangkan konsep, sistem kerja, dan payung hukum untuk rencana bunker. Dengan demikian, program yang telah memiliki kesiapan lebih baik dapat dijalankan secara bertahap, sementara rencana lainnya terus disempurnakan.

Wali Kota juga menekankan pentingnya kejelasan bentuk kelembagaan dan tata kelola badan usaha milik kelurahan agar pengelolaannya memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Bima berharap inisiatif masyarakat Kelurahan Monggonao dapat terus berkembang melalui koordinasi yang baik dengan perangkat daerah terkait, sehingga program pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan tertata.