Asisten III Setda Kota Bima Hadiri Koordinasi dan Supervisi Penanganan Pengaduan KDKMP

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Drs. H. M. Saleh, menghadiri kegiatan Koordinasi dan Supervisi Penanganan Pengaduan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Lambitu Hotel, Jalan Sumbawa No. 4, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Sabtu, (31/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari tiga daerah, yakni Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. Turut hadir Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, SH, beserta rombongan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Provinsi NTB, serta jajaran Dinas Koperasi dari Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kota Bima.

Dalam laporannya, disampaikan bahwa capaian penerbitan Berita Acara Pembangunan (BAPB) KDKMP di tiga daerah menunjukkan perkembangan yang berbeda. Kabupaten Bima tercatat sebanyak 26 KDKMP, Kabupaten Dompu sebanyak 43 KDKMP, sedangkan Kota Bima sebanyak 1 KDKMP yang telah terbit BAPB.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. M. Saleh, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris Kementerian Koperasi beserta rombongan di Kota Bima. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koperasi atas perhatian serta pendampingan dalam mendorong pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, setiap program dan kebijakan baru tentu membutuhkan proses adaptasi serta tidak selalu mudah dalam tahap implementasinya. Namun, ia optimistis bahwa apabila dijalankan dengan baik, program tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Hal-hal yang baru memang terkadang tidak mudah untuk diimplementasikan. Namun, kami yakin manfaatnya ke depan akan sangat luar biasa. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Koperasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di Kota Bima terdapat lima KDKMP, dengan satu koperasi telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval), satu lainnya masih dalam proses verval, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan.

Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala dalam pengembangan KDKMP di Kota Bima. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap kondisi dan ketersediaan lahan, termasuk kemungkinan penyesuaian bentuk maupun ukuran gerai koperasi agar tetap dapat diwujudkan sesuai kebutuhan.

"Kota Bima memiliki keterbatasan lahan, sehingga dalam pelaksanaannya kami menghadapi sejumlah kendala. Mungkin ke depan bentuk dan ukuran gerainya dapat disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia. Insyaallah, kami berharap koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Asisten III berharap melalui koordinasi dan supervisi tersebut, pelaksanaan program KDKMP di Kota Bima dapat semakin optimal. Ia juga berharap Kota Bima dapat memberikan kesan positif kepada jajaran Kementerian Koperasi selama pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan koordinasi dan supervisi ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan KDKMP agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat.