Pemkot Bima Dorong Penataan Ruang Rasanae Barat yang Terarah dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Bima terus mendorong terwujudnya penataan ruang wilayah yang terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan. Komitmen tersebut tercermin dalam keikutsertaan Pemkot Bima pada Konsultasi Publik 1 (KP-1) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD-1) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Rasanae Barat. Senin(02/11/26).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Marina Inn Hotel Kota Bima tersebut, Pemerintah Kota Bima diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan, dan SDM, Hj. Suharni, S.E., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kota Bima.
Turut hadir Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sejumlah kepala OPD terkait, serta para camat dan lurah di wilayah perencanaan Rasanae Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Suharni menyampaikan bahwa penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang agar berjalan sesuai dengan perencanaan serta karakteristik wilayah.
Menurutnya, keberadaan dokumen RDTR sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengendalikan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses konsultasi publik menjadi bagian penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
"Melalui forum ini, kita berharap seluruh masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pihak dapat dihimpun sebagai bahan penyempurnaan dokumen RDTR, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta potensi wilayah Rasanae Barat," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dapat memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, daya dukung, dan daya tampung wilayah.
Hal tersebut dinilai penting agar pertumbuhan dan perkembangan kawasan dapat berjalan seimbang, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Bima menyambut baik pelaksanaan konsultasi publik ini sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah penataan ruang yang lebih baik.
Melalui proses pembahasan dan penyelarasan tersebut, diharapkan dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Rasanae Barat dapat tersusun secara komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan, serta menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan Kota Bima ke depan.