Wali Kota Bima Lantik Ketua LPM, RT dan RW Kelurahan Rite Masa Jabatan 2026–2031
Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menghadiri pelantikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan Rite masa jabatan 2026–2031, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Rite, Kota Bima.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bima didampingi Asisten III Setda Kota Bima, sejumlah Kepala OPD yang mendapat undangan, Kabag Pemerintahan, serta para camat dan lurah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua LPM, RT, dan RW yang baru saja dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diterima bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu hari ini menerima amanah dan tanggung jawab baru. Sama halnya dengan saya ketika dilantik dan menerima jabatan sebagai Wali Kota, setiap jabatan memiliki tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Wali Kota menegaskan bahwa Ketua LPM, RT, dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan camat dan lurah dalam menjalankan tugas pemerintahan juga sangat ditentukan oleh dukungan dan sinergi para Ketua RT dan RW.
Ia berharap para pengurus yang baru dilantik mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan menjadi pemimpin yang dekat, responsif, serta memahami secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan warga di lingkungannya.
"Saya berharap Ketua RT dan RW betul-betul memahami persoalan dan kebutuhan masyarakatnya. Jangan menunggu masyarakat datang mengadu, tetapi harus proaktif mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan warga," tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, amanah yang diberikan hendaknya dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta dijadikan sebagai bentuk pengabdian untuk mendapatkan rida Allah SWT.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW, Ketua LPM, dan kader Posyandu.
Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengurus dan kader yang telah mengabdikan diri untuk melayani masyarakat. Dengan adanya jaminan tersebut, apabila mengalami kecelakaan kerja dalam menjalankan tugas, mereka dapat memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Menutup sambutannya, Wali Kota berharap seluruh Ketua LPM, RT, dan RW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kebersamaan, serta menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kota Bima.