Pemerintah Kota Bima Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana

Pemerintah Kota Bima menggelar Apel Siaga Bencana guna mempersiapkan instrumen dan kesiap-siagaan dalam menghadapi potensi bencana yang diakibatkan tingkat curah hujan yang tinggi serta adanya dampak dari ketidakseimbangan alam , senin 29 November 2021.

Dalam agenda Apel Siaga Bencana tersebut, hadir sebanyak 23 peleton peserta terdiri dari anggota TNI-Polri yakni  Kodim 1608 Bima dan unsur Polres Bima Kota, BPBD, Pol PP, TAGANA, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan BASARNAS. Tim Medis, Orari, Rapi, FTSB, TSBK, Senkom Polri, PMI, organisasi kepemudaan dan organisasi kemanusiaan lainnya.

Apel Siaga Bencana dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan bertindak selaku pimpinan pasukan Kapten Inf Seninot Sribakti. Berikut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Polres Bima Kota, Dandim 1608/Bima dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima. 

Dalam arahannya, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengintruksikan kepada setiap Lurah sampai tingkat Ketua RT/RW melalui koordinasi bersama BPBD agar selalu memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat dalam tiap lingkungan masing-masing untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana juga turut dibekali dengan wawasan mitigasi bencana mengingat kondisi alam yang sudah tidak alami dan stabil.

“Senantiasa kita ingatkan kewarga kita agar selalu waspada dengan potensi banjir, bekali dengan wawasan mitigasi bencana”, ungkapnya.

Ditambahkan agar Lurah dan RT tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bima, masifkan kesadaran menjaga lingkungan lebih-lebih hutan, tidak dibiarkan masyarakatnya menebang pohon secara illegal, lakukan gerakan bersih sungai, serta kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan.

Dengan kesadaran dan tindakan bersama tersebut, sedikit tidaknya problem banjir tahunan yang kita hadapi akan sedikit berkurang. Dengan cara itu ekosistem hutan terlindungi, sungai-sungai mengalir semestinya dengan baik.

“Dengan hal tersebut akan menekan titik-titik yang rawan banjir, sembari Pemerintah Kota membenahi dan mengantisipasi dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap sangat perlu", tegas Wali Kota.

Tidakan- tindakan tersebut dengan melakukan normalisasi sungai, reboisasi hutan dengan wajibkan tanaman kemiri dengan kesepakatan bersama dimana bagi warga yang melanggar dikenakan sanksi, dan daerah tegalan dan hampa pohon dibangun sistem terasering, serta kebijakan-kebijakan tegas lainnya.

Diminta pula kepada BPBD Kota Bima untuk dibuatnya pusat komando informasi yang secara terus menerus tetap terupdate dan mudah diakses oleh masyarakat agar bisa mengetahui kondisi cuaca terbaru di Kota Bima dan sekitarnya.