Puspa Kota Bima Laksanakan Sosialisasi Undang- Undang Perlindungan Perempuan dan Anak

Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA Maja Labo Dahu) Kota Bima melaksanakan sosialisasi Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi kader dan relawan satgas perlindungan perempuan dan anak, berlangsung pada beberapa kelurahan di Kota Bima berlangsung selama 3 hari yang dimulai pada hari senin 27 dsember s/d rabu 29 desember 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Puspa Maja Labo Dahu Kota Bima  kerjasama dengan Rumah Aspirasi dan pemerintah kelurahan setempat. Pelaksanaan pada hari senin dilaksanakan pada kelurahan Rabadompu Timur dan Dodu, pada hari selasa dilaksanakan pada Kelurahan Jatibaru dan Kelurahan Na'e , serta hari rabu dilaksanakan pada Kelurahan Panggi.

Dalam keterangannya Ketua Puspa Kota Bima Hj. Ellya H.M. Lutfi menyampaikan bahwa upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak anak harus telah dimulai sedini mungkin, agar kelak dapat berpartisipasi secara optimal bagi pembangunan bangsa dan negara.

"Dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak maka diperlukan kerjasama yang baik semua steakholder mulai dari masyarakat,  relawan-relawan, kader-kader yang telah dibentuk untuk mendeteksi secara dini potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ditengah masyarakat", jelas Ketua Puspa Kota Bima.

Ditambahkan lewat kerjasama seluruh pihak hal- hal yang tidak diinginkan dalam keluarga dan lingkungan dan masyaralat khsususnya dalam hal ini kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir dan dideteksi sedini mungkin. Pemahaman akan pencegahan dan sekaligus penanganan serta pihak-pihak yang dapat di ajak berkomunikasi dapat dilakukan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan kader dan relawan tentang undang-ungang perlindungan anak dan Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan keterampilan kader dan relawan untuk mendeteksi lebih awal potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat.

Acara sosialisasi dihadiri oleh sebanyak 50 orang unsur undangan dan hadirin yang berasal dari utusan dari masing-masing  kelurahan sekecamatan setempat, yang terdiri dari unsur-unsur kader dan relawan perlindungan anak dan perempuan, pengurus Rumah Aspirasi, pengurus PATBM, tokoh agama dan tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.