Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima Drs. Adisan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat nomor 821.2/737/BKPSDM/I/2022 tentang Surat Perintah Pelaksanaan Tugas tertanggal 31 Januari 2022, mengangkat Drs. Adisan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022.
Pengangkatan Drs. Adisan sebagai Plt. Asisten Administrasi Umum dikarenakan Ir. Syamsuddin yang sebelumnya merupakan Asisten Administrasi Umum telah purna tugas sejak tanggal 31 Januari 2022 (Senin Kemarin), sehingga terjadi kekosongan pada jabatan Asisten Administrasi Umum.
Penunjukan Plt (Pelaksana Tugas) ini sampai dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh pejabat definitif. Maka, pelaksana tugas tersebut dapat diberikan perpanjangan paling banyak satu kali penugasan dengan surat perintah pelaksana tugas perpanjangan.