Soasialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima Di Kecamatan Raba
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima mulai melakukan Sosialisasi terkait dengan Layanan Nomor Tunggal 112 Kota Bima. Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap dimulai dari kecamatan Raba yang dilaksanakan pada hari Senin 11/02/19, Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat serta beberapa perwakilan dari kelurahan. Materi dalam Sosialisasi disampaikan oleh Drs Ahmadi M.Si selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi serta dipandu oleh bapak Mulyadi, ST selaku Kepala Seksi Pengelolaan Dokumentasi Informasi dihadiri oleh semua kelurahan di kecamatan raba dan staff kominfo kota bima.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa layanan siaga 112 Kota Bima siap melayani keadaan darurat selama 24 jam di Lingkup Pemerintah Kota Bima. Layanan siaga 112 mengatasi laporan terkait dengan kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kesehatan, tindakan kriminal, dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, kepala bidang Desiminasi dan Informasi menegaskan bahwa “Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 hanya digunakan dalam keadaan darurat, jika ada pelapor yang salah menggunakan layanan tersebut maka akan di tindak tegas”.
Acara tersebut berlangsung selama tiga jam dan mendapatkan apresiasi dari peserta sosialisasi. Dan diharapkan Layanan 112 Kota Bima dapat membantu keadaan darurat yang terjadi pada masyarakat.