Soasialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima Di Kecamatan Rasanae Timur

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima mulai melakukan Sosialisasi terkait dengan Layanan Nomor Tunggal 112 Kota Bima. pada hari kedua hari Selasa 12/02/19 dilakukan di kecamatan rasanae timur. Materi dalam Sosialisasi disampaikan oleh Drs Ahmadi M.Si selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi serta Moderatornya oleh bapak Burhan selaku Kepala Seksi Peningkatan Kualitas SDM  dihadiri oleh semua lurah di kecamatan rasanae timur dan beberapa staff pada kantor camat rasanae timur dan staff kominfo kota bima.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 yang dimulai dari tahapan Launching “LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA BIMA” yang dilaksanakan pada bulan November 2018 lalu oleh Walikota Bima.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa layanan siaga 112 Kota Bima  siap melayani keadaan kedaruratan selama 24 jam di Lingkup Pemerintah Kota Bima. Layanan siaga 112 mengatasi laporan terkait dengan kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kesehatan, tindakan kriminal, dan gangguan keamanan lainnya. Harapannya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai. layanan ini sesuai dengan amanat dari Permen Kominfo No.10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor tunggal Panggilan Darurat. 

Dalam sosialisasi tersebut, kepala bidang Desiminasi dan Informasi menegaskan bahwa “Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 hanya digunakan dalam keadaan darurat, jika ada pelapor yang salah menggunakan layanan tersebut maka akan di tindak tegas”.

Acara tersebut mendapatkan apresiasi dari peserta sosialisasi. Dan diharapkan Layanan 112 Kota Bima dapat membantu keadaan darurat yang terjadi pada masyarakat.