Press Release : Hasil Sementara Dugaan Pencemaran Laut Pesisir Kota Bima

Terkait Adanya Dugaan Pencemaran Laut Pesisir Kota Bima wilayah Wadumbolo dan sekitar, pada hari Kamis 28 April 2022 dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa:

  1. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima pada hari Rabu, tanggal 27 April tahun 2022 telah melakukan observasi langsung ke lapangan dengan sekaligus melakukan pengambilan sampling bahan yang disinyalir tercemar.

Pengambilan sampling berlokasi di 4 titik, yakni di Pantai Amahami, Wadumbolo depan Fuel Pertamina TBBM Bima, Pantai Ni'u dan di Pelabuhan Bima.

(Observasi DLH dimaksud turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DLH Syarif Rustaman, S.Sos., M.Ap Kepala Bidang Peng. Pencemaran dan Kerusakan Lingk., Pengendali Dampak Lingkungan, Pejabat Pengawas Kepala UPT. Lab DLH Kota Bima beserta jajaran).

  1. Bahan sampling yang diambil berupa buih
    berbentuk jelly (objek air laut yang disinyalir berwarna dan tercemar). Dari bahan sampling dilakukan pengujian manual dengan membakar bahan tersebut, dengan hasil uji bahan tidak terbakar dan hanya berbau amis.
  2. Tim melakukan pengambilan sampling kedua pada hari Kamis tanggal 28 April jam 06.00 Wita pagi, dihadiri Kepala Bidang Peng. Pencemaran dan Kerusakan Lingk. dan Kepala UPT. Lab DLH Kota Bima didampingi Pihak Pertamina, Lurah Dara, Babinsa, dan Babin Kamtibmas. Pengambilan sampling kedua untuk dibawa langsung ke DLHK NTB oleh Kepala UPT. Lab DLH Kota Bima.
  3. Kesimpulan sementara: Dari hasil observasi dan uji manual tersebut tidak ada indikasi ditemukannya tumpahan minyak/limbah minyak.

(Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima)

Ttd,
Kepala Bidang Kominfo Diskominfotik Kota Bima