Walikota Bima Ungkap Pengeras Suara Masjid Sebagai Bagian Syiar Agama dan Kemaslahatan Ummat

Rabu, 20 Juli 2022 Pemerintah Kota Bima melaksanakan Silaturahmi dan Pembinaan Para Khatib Wasathiyah Kota Bima bertempat di Aula Pemerintah Kota Bima.

Hadir dalam acara tersebut Asisten 1 Kota Bima, Kaban Kesbangpol, TNI-Polri, Kepala Dinas beberapa Instansi lingkup Pemerintah Kota Bima, tokoh agama dan para khatib.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari gerak nyata dalam senantiasa merajut, menjaga kebersamaan, keharmonisan dan toleransi antar masyarakat dalam kehidupan beragama.

Diluar kesempatan acara dimana Walikota Bima tidak berkesempatan hadir, terkait adanya pernyataan Asisten l Pemerintah Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis yang menyatakan bahwa Walikota Bima melarang Suara Pengeras Masjid/"Toa", H.M. Lutfi menyebutkan bahwa dirinya yang berlatar belakang mantan aktivis Mahasiswa berbasiskan Islam tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk melarang suara Toa di Masjid dan Musholla.

"Justru saya harapkan Toa tetap kita berdayakan dalam fungsi sosial kemasyarakatan dan keagamaan secara maksimal” Ujar Walikota H.M. Lutfi.

Walikota Bima menjelaskan pula bahwa dirinya selama menjadi Anggota DPR RI Dua Periode dari Fraksi Partai Golkar dan Dilantik menjadi Walikota Bima Sejak 2018 lalu akan tetap melestarikan dan memfungsikan secara maksimal soal Suara Toa di Masjid dan Musholla.

“Kita akan maksimalkan fungsi Toa untuk sosial kemasyarakatan dan Keagamaan seperti adanya Gotong Royong, adanya bencana, adanya imunisasi, adanya MTQ dan lainnya sangat membutuhkan pengeras suara” ungkap Walikota H.M. Lutfi.

Ditambahkan, baginya fungsi Toa tetap dilestarikan untuk kelangsungan hidup dan kehidupan baik untuk soal sosial kemasyarakatan lebih-lebih lagi soal keagamaan.

"Bagi saya secara pribadi dan selaku Walikota Bima tegas saya katakan fungsi Toa tetap di fungsikan secara maksimal untuk urusan sosial kemasyarakatan dan keagamaan” tutup Walikota Bima.