Pemkot Bima Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Kinerja

Wakili Walikota Bima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima H. Ahmad hadiri acara Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Bima, Senin 26 Juli 2022 bertempat di Aula BKPSDM Kota Bima.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan sosialisasi penerapan E-Kinerja yang akan segera dilaksanakan dalam tubuh Pemerintah Kota Bima. E-Kinerja merupakan system yang akan mengelola kinerja ASN Kota Bima. 

Dalam penjelasannya Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. H. A. Wahid mengungkapkan melalui E-Kinerja, setiap apa yang akan dilaksanakan oleh ASN akan ditulis, dan sebaliknya setiap tupoksi yang ditulis itu yang akan dikerjakan.

Jumlah peserta yang diundang sebanyak 100 orang dengan tiap instansi mengirimkan 1 atau 2 orang peserta. Selanjutnya peserta diminta agar sekembali dari pertemuan sosialisasi, dapat segera mengkomunikasikan kembali ketubuh internal masing-masing dinas terkait teknis pengisian E-Kinerja.

“Harus dipelajari terkait E-Kinerja, hari ini kita laksanakan sosialiasi, simak, pelajari dan laksanakan rapat sekembali dari petemuan ini bersama Sekretaris pada masing-masing dinas sebagai lini koordinasi keadmistrasian”, ucapnya.

H. Ahmad dalam kesempatan sambutannya sedikit mengurai apa yang menjadi garis besar dalam pelaksanaan E-Kinerja seperti bagaimana disiplin ASN terhadap tugas dan tanggungjawab hariannya. Contoh, seusai apel pagi apa saja yang akan dilaksanakan oleh ASN pada hari itu yang diuraikan dalam catatan khusus. Serta sebelum meninggalkan kantor/ memasuki jam pulang, catatan tersebut akan diparaf oleh atasan langsung.

Dirinya juga menyampaikan amat Walikota Bima terkait pentingnya penggunaan system dan aplikasi E-Kinerja guna senantiasa mengontrol disiplin ASN, serta adanya evaluasi bulanan yang akan dilaksanakan secara rutin.

Sistem dan Aplikasi E-Kinerja dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengontrol kehadiran pegawai, meningkatkan kinerja pegawai, memudahkan manajemen birokrasi serta sebagai salah satu indikator pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).