Walikota Bima Sebagai Narasumber Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022 NTB
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, bertindak selaku Narasumber bersama Prof Dr. H. M. Galang Asmara SH, M.Hum, M. Rosyid Rido (Kepala Keastinenan Pencegahan Ombudsman RI Provinsi NTB) dalam acara Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 NTB yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria Mataram pada hari Rabu, 10 Agustus 2022.
Hadir pula dalam acara tersebut Anggota Ombudsman RI Provinsi NTB Dadan Suparjo Suharmawijaya SIP,MIP. Kadis Kominfotik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu, dan Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se- Provinsi NTB.
Tujuan program tersebut untuk memetakan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik ditingkat pusat maupun daerah dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang merupakan kewajiban penyelenggara.
Di ungkapkan oleh Dadang Suparjo, SH, M.IP dalam sambutannya bahwa perkembangan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejauh ini terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari pemenuhan standar pelayanan yang menjadi acuan layanan bagi masyarakat tiap daerah, tiap tahunnya semakin membaik.
Meski demikian tambahnya, potret pelayanan publik secara umum perlu terus ditingkatkan, seiring tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.
“Maka dari itu, Ombdusman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik sejak tahun 2013, melaksanakan suatu program dengan nama "Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik", ungkap Dadang Suparjo.
Ombudsman sebagai lembaga eksternal yang melakukan pengawasan pelayanan publik, akan melakukan penilaian dengan metodelogi yang lebih baik dari sebelumnya dan kedepan akan melakukan survei yang mengarah ke opini pelayanan publik sebagaimana lembaga lain BPK dalam pengelolaan keuangan.
Tujuan sosialisasi merupakan bentuk transparansi sebagaimana yang dianut oleh Ombudsman sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, tidak hanya sekedar menjaga quality control tetapi lebih kepada quality improvement dengan mengevaluasi SDM.
Selain standar pelayanan, peningkatan pelayanan publik tentunya tidak lepas dari pengelolaan pengaduan publik dengan baik, karena publik tidak hanya mengharapkan kepuasaan materi, tapi juga kepuasaan pelayanan. Orientasi pelayanan publik yakni orientasi nilai, solidaritas, komitmen dan humanis. Salah satu ukuran atau indikator kepuasaan pelayanan publik adalah keberpihakan pada kelompok marginal.
Walikota Bima dalam presentasinya dengan judul Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Pemkot Bima tahun 2021, menyampaikan bahwa Kota Bima dalam pelayanan publik memiliki visi dengan mewujudkan Kota Bima yang berkualitas dan setara menuju masyarakat yang maju dan mandiri, yakni pemenuhan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Diungkapkan, tidak ada intervensi Kepala Daerah dalam pelayanan, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Pelayanan publik Kota Bima alhamdulilah masuk 3 Nasional pada tahun 2021, kendati anggaran untuk Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan cukup kecil, namun komitmen dan semangat tinggi dalam pelayanan, menjadi kunci sukses dalam pelayanan publik’, ungkap Walikota.
Dikatakan olehnya, ASN Kota Bima memiliki integritas tinggi dan memiliki pemahaman yang baik sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat. Kota Bima senantiasa menciptakan inovasi dalam pelayanan publik, dimana telah lebih dari 60 inovasi yang tercipta, baik berbasis IT maupun tidak.
Untuk mendukung percepatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan hak masyarakat, saat ini Kota Bima menerapkan inovasi melalui aplikasi Saninu yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, aduan masyarakat dilakukan secara berjenjang, mulai dari RT hingga Kepala Daerah.
Pemkot Bima (Walikota;red) membekali para Ketua RT dengan HP android untuk mempermudah pengelolaan pengaduan. Setiap permasalahan yang membutuhkan sentuhan segera, maka akan dieksekusi dengan cepat, dimana tentu hal ini dibutuhkan keberanian Kepala Daerah dalam menyikapi tanpa melanggar aturan, ulas Walikota.
“Dalam setiap kebijakan yang diambil tentunya tidak lepas dari aspirasi masyarakat, oleh karenanya kami sampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada seluruh pihak. Saat ini Kota Bima sedang giat membangun sapras untuk mendukung pelayanan publik, disamping melakukan pelayanan jemput bola dengan memprioritaskan kaum marginal”, ungkap Walikota.
Walikota Bima juga menyampaikan apresiasi khusus kepada seluruh OPD yang telah bekerja dengan baik, diamanatkan agar semua OPD tidak terpaku pada besarnya anggaran/keuangan, tetapi senantiasa memiliki etos kerja dan semangat kerja yang tinggi dalam melayani Publik.