Walikota Bima Pimpin Gerakan 10 Juta Bendera Sesuai Instruksi Mendagri
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi seluruh Asisten, Staf Ahli, FKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan lurah se-Kota Bima meresmikan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Bima sebagai bentuk kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dihelat di Halaman Kantor Walikota pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Pelaksanaan tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia, dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke dalam Bulan Agustus 2022.
Para Gubernur, Bupati/Walikota telah diimbau untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Kemendagri nomor 003.1/4397/SJ/2022.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan, gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai Koordinator Pelaksanaan.
Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
Dengan membagikan simbol negara ke seluruh penjuru negeri, diharapkan gerakan ini mampu membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia.
Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan salah satu momentum terbesar bagi bangsa Indonesia dalam mengenang Sejarah Perjuangan yang dirayakan oleh Bangsa Indonesia satu tahun sekali.
"Seluruh masyarakat Indonesia akan menyambut secara antusias dan bangga serta riang gembira, termasuk warga Kota Bima yang Insya Allah akan memeriahkannya penuh khidmat pada tanggal 27 Agustus 2022. Hal itu sesuai rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Lurah se Kota Bima pada minggu 14 Agustus 2022, dimana akan menggelorakan dan menyemarakan semangat warga Kota Bima menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77", ujar Walikota.
Walikota secara simbolis membagikan 10 Juta Bendera Merah Putih kepada warga Kota Bima dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke -77 yang akan di Gelar 27 Agustus 2022 nanti.
“Ini adalah upaya kita dalam membangkitkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara, menggugah rasa patriotisme serta meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat untuk NKRI dan lebih khusus lagi bagi para generasi muda di era millenial sebagai penerus cita-cita bangsa", ungkapnya.
Walikota juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bima, seyogyanya memiliki peranan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa dan negara.
"Sesungguhnya di era globalisasi dan era digitalisasi Indonesia saat ini dihadapkan pada banyaknya ideologi-ideologi asing yang tentunya membutuhkan kekuatan akar budaya bangsa untuk memfilter semua itu", imbuhnya.
Ideologi era millenial ini merasuki hampir segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi seperti organisasi terlarang, ekstremisme, sekulerisme, dan liberalisme yang nampak dikonsumsi setiap saat, oleh karena itu culture bangsa perlu kita lestarikan”, harapnya.
Lanjut Walikota, Kota Bima akan mengelar berbagai bentuk kegiatan antara lain Pawai Rimpu Budaya Bima 27 Agustus 2022, kemudian tanggal 29 Agustus sampai dengan 1 September 2022 Gerak Jalan Pramuka sebagai salah satu rangkaian kegiatan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan hal-hal positif.
“Misal saja menggelar pesta rakyat seperti Rimpu dan lainnya, adalah sebuah upaya yang kita lakukan dalam melestarikan budaya lokal penopang budaya bangsa dan negara” tandasnya.