Wakil Wali Kota Bima Hadiri Penyerahan Remisi pada Momen HUT ke-77 RI
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH menghadiri penyerahan revisi umum bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima, Rabu, 17 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah yang perlu disyukuri bersama, rasa syukur ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat. Termasuk bagi para warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima.
Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi tahanan yang menunjukan prestasi, dedikasi serta disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkalah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program binaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh", tegas Wakil Wali Kota Bima.
Pada momen yang berharga ini, Ia berpesan kepada warga binaan agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh kegiatan pembinaan.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan mulailah berkontribusi secara aktif di lingkungan sekitar," pesannya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Moch. Saleh, SH melaporkan bahwa di Rutan Raba Bima memiliki 241 warga binaan dan diusulkan sebanyak 120 warga binaan untuk mendapatkan remisi.
"Yang mendapatkan remisi diantaranya, Pidana Umum sebanyak 108 orang dan Pidana Khusus sebanyak 12 orang," lapornya.