Komitmen Tangani Stunting, Pemkot Bima Gelar Rembuk Stunting

Dalam beberapa tahun belakangan stunting menjadi perhatian pemerintah, dikarenakan stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan Kota Bima melaksanakan Rembuk Stunting (aksi 3) dalam pelaksanaan aksi konvergensi Penurunan Stunting Kota Bima tahun 2022 di Hotel Mutmainnah, Kamis, 8 September 2022.

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa cara mempercepat penurunan angka stunting yaitu dengan melakukan rapat koordinasi dan rembuk secara aktif.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala Puskesmas dan Tim agar memberikan kinerja terbaiK dan segera lakukan percepatan penginputan," tuturnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh stakeholder yang hadir pada kegiatan tersebut menyiapkan fasilitas untuk penginputan data agar mencapai 14% baik tingkat Provinsi maupun Kementrian Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos  melaporkan bahwa Kota Bima untuk prevelensi berdasarkan hasil SSGI tahun 2021 angka stunting sebesar 23,7% dan berdasarkan hasil EPPGM sebesar 16,69%.

“Mohon dukungan Kepada Puskemas agar bekerja maksimal dalam menginput data stunting di Kota Bima," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting teritegrasi.

"Dengan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi," tutupnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan pencegahan dan penanganan stunting yang turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala Bapedda Litbang, Kepala DPPKB Kota Bima, Kepala Puskesmas, serta Camat dan Lurah.