Sekda Kota Bima Hadiri Penyuluhan Pengelolaan Anggaran dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kejaksaan Negeri Bima menggelar kegiatan Penyuluhan Pengelolaan Anggaran dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bima, Kamis, 03 November 2022.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Bima. 

 

Wali Kota Bima yang diwakili oleh Sekretaris Daerah  Kota Bima Drs. Mukhtar, MH dalam hal ini  menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan Negeri Bima karena telah menginisiasi kegiatan penting tersebut.

 

“Saya sangat berharap kepada kepala OPD dan seluruh jajaran agar lebih semangat dan termotivasi untuk menyelasaikan semua kegiatan di tahun 2022 ini agar bisa mempertanggung jawabkan laporan APBDnya," ucapnya.

 

Ia mengarahkan kepada seluruh OPD agar segera melakukan konsultasi bersama Kejaksaan Negeri Bima tersebut.

 

“Manfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh kejaksaan, tingkatkan motivasi guna menghadapi inflasi tahun 2023 mendatang," tutupnya.

 

Sementara itu, Andhie Fajar Arianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bima menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan diskusi yang bertujuan untuk memberikan dampak baik bagi masyarakat Kota Bima serta mengantisipasi terjadinya inflasi pada tahun 2023.

 

“Kita selaku pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi di daerah untuk tahun depan, saya beharap agar seluruh OPD dan instansi vertikal agar berpartisipasi dalam menghadapi inflasi kedepan," harapnya.

 

Ia meminta khusus kepada seluruh kepala OPD agar merangkul, memotivasi dan mendorong semangat stafnya untuk berpartisipasi memaksimalkan pekerjaaan karena itu merupakan sebuah  tanggung jawab yang besar.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Kepala OPD, Staf PPK, Dirut RSUD Kota Bima, serta seluruh Camat se-Kota Bima.