KPU Kota Bima Gelar Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu

Asisten I Setda Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Untuk Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bima, Pada Senin 21 November 2022.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos mengatakan Pembentukan badan Ad Hoc merupakan salah satu tahapan dalam persiapan menyambut pemilu serentak tahun 2024.

"Kami berharap badan adhoc yang dibentuk nantinya dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai unsur demi lancarnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 ” ucapnya.

Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU antara lain PPK, PPS, KPPS di Kota Bima yang  merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun kelurahan dan di Tempat Pemungutan Suara.

Bukhari juga mengatakan, untuk Pemilu 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dengan diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online. Pertimbangannya diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani.

"KPU juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas," pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Setda Kota Bima, Drs. Abdul Gawis mengatakan bahwa pemerintah Kota Bima mengapresiasi rapat koordinasi  yang diselenggarakan oleh KPU tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait sehingga bisa menjadi tahapan awal persiapan pemilu 2024 .

Rakor ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima , Kepala Kesbangpol , Ketua Bawaslu Kota Bima, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Kepala Puskesmas se- Kota Bima .