Ke IKN, Pj Wali Kota Bima H. Mukhtar Hadiri Undangan Presiden Jokowi
Usai dilantik dan dikukuhkan sebagai Penjabat Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH dijadwalkan bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka memenuhi undangan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, bertempat di Gedung Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kunjungan Drs. H. Mukhtar, MH ke Ibukota Nusantara ini mengawali tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Bima bersama 552 kepala daerah, terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, baik penjabat maupun kepala daerah definitif dalam rangka mendengarkan arahan Presiden Jokowi.
Adapun arahan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah tersebut meliputi, perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, pentingnya akselerasi antara pembangunan pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024, menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serta pasca Pilkada berlangsung.
Sebelum menerima arahan dari Presiden RI, para kepala daerah seluruh Indonesia diarahkan untuk meninjau proses pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.
Jokowi mengaku bahwa pemerintah telah melakukan groundbreaking pembangunan hotel-hotel swasta di IKN. Ia meyakini bahwa dengan hadirnya hotel-hotel swasta, kendala kekurangan kamar hotel dapat diatasi.
Hal lain yang disampaikan Presiden Jokowi kepada kepala daerah se Indonesia berkaitan dengan peran penting kepala daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Dalam pengarahan tersebut turut mendampingi Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri PUPR sekaligus Ketua OIKN, Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.