Maklumat Pelayanan Dinas Kominfotik Kota Bima
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima secara resmi menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai berikut:
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Maklumat ini ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec. Dev.
Dengan diluncurkannya Maklumat Pelayanan ini, Diskominfotik Kota Bima berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan teknologi publik demi kenyamanan serta kepuasan seluruh lapisan masyarakat Kota Bima.