Puji syukur kehadiran Allah SWT, karenanya perkenankan Dinas Komunikasi dan Informatika menyusun Dokumen Profil Kelembagaan Perangkat Daerah sesuai Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang begitu pesat telah mengiringi proses perubahan tatanan dunia dari yang bersifat terbatas menjadi tanpa batas (global). Pesatnya informasi global ini tidak hanya merambah diwilayah perkotaan saja, tetapi telah sampai ke pelosok pedesaan sehingga mendorong terjadinya perubahan dalam kehidupan masyarakat. Namun dengan perubahan tersebut masih terjadi adanya kesenjangan didalam mendapatkan informasi dan komunikasi yang disebabkan oleh beberapa hal antara lain; keberagaman tingkat pendidikan masyarakat, budaya, dan kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur, Kondisi demikian tentu menjadi tugas kita dalam hal ini pemerintah daerah untuk memfasilitasinya dalam rangka mengurangi kesenjangan tersebut sehingga masyarakat mudah memperoleh informasi yakni dengan melakukan pemerataan infrastruktur, pendayagunaan media informasi dan pemberdayaan lembaga komunikasi masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi komunikasi dan informatika tentu diharapkan memenuhi tuntutan masyarakat dalam rangka memberikanpelayanan bidang kominfo kepada masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan transparan dan akuntabel sesuai dengan era keterbukaan informasi.
Dengan upaya pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik di bidang informasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo maka diharapkan
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BIMA 1
masyarakat ikut berpartisipasi sehingga dalam memberikan informasi sehingga dapat meningkatkan Pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara keseluruhan dan implementasi e-goverment dapat terwujud dalam rangka Reformasi Birokrasi di Kota Bima.
E-government yang dimaknai sebagai penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efisien, efektif dan interaktif, merupakan konsep yang sinergi antara penyelenggaraan pemerintahan dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui kesiapan infrastruktur dan sumberdaya aparatur sebagai pelayan masyarakat.
Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan dan melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan memerlukan dukungan ketersediaan informasi yang cepat, tepat, mudah dan akurat. Oleh karena itu, untuk mendukung kebutuhan tersebut perlu manajemen pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang didukung jaringan informasi dan komunikasi yang mencakup semua SKPD.
Akhir kata, semoga penyusunan Dokumen Profil Kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan tambahan masukan bagi pengelolaan dan penataan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima terhadap masyarakat