Sekda Hadiri Sosialisasi Peredaran dan Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal di Kota Bima
Drs. H. Muhtar Landa selaku Sekda Kota Bima menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Peredaran dan Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal Kota Bima Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Raba. Senin, 20 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Bima didampingi oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Perangkat daerah yang Mendapat Undangan.
Kegiatan sosialisasi ini digelar dengan maksud dan tujuan mengoptimalisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan daerah.
Dalam sambutannya Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menginformasikan kepada masyarakat selaku pelaku usaha mengenai bea cukai.
Beliau juga menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Bima sudah banyak, sehingga diperlukan sosialisasi terus menerus terhadap masyarakat.
"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih karena telah diselenggarakannya sosialisasi ini, dilihat dari maraknya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat kita, hal ini penting dilakukan dalam menegakan perda tentang cukai yang ada di Kota Bima," ucap beliau.
Disamping itu beliau mengingatkan kepada pelaku usaha yang hadir agar tidak tergiur dengan keuntungan yang banyak dari penjualan rokok ilegal.
"Memang harganya menjanjikan, sangat murah untuk dijual dan dibeli, padahal harus kita sadari bahwa pendapatan kita ini berasal dari pendapatan daerah, apalagi ini berurusan dengan aparat hukum," ucapnya.
Diakhir sambutannya beliau mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal tersebut.
"Harapan saya semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini bisa membuat bapak ibu sebagai pelaku usaha sadar dan tentunya sepakat untuk tidak lagi menjual belikan rokok ilegal," tutupnya.