Pemkot Bima Terima Dana 936,5 Miliar Untuk Penanganan Banjir Perkotaan Dari NUFReP
Kepala Bappeda Kota Bima Drs. Adisan membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pembentukan Forum Pokja Ketangguhan Banjir Perkotaan di Ruang Rapat Bappeda pada Selasa, 28 November 2023.
Dalam rapat tersebut hadir pula Subdit Pekerjaan Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai fasilitator.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari lokakarya penguatan kapasitas pemerintah daerah pada awal Bulan November lalu di Hotel Ambara Jakarta.
Dalam sambutannya, Drs. Adisan menekankan penguatan kelembagaan dan kelompok masyarakat sebagai subjek utama yang berperan aktif dalam usaha penanganan banjir di Kota Bima.
”Melalui perubahan perilaku, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam usaha preventif dan responsif terhadap pengurangan resiko bencana banjir di Kota Bima," tuturnya.
Harapannya agar program-program terimplementasikan dengan baik, khususnya penanganan banjir perkotaan yang dilaksanakan di Kota Bima dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan acuan regulasi yang telah ditetapkan sekaligus.
"Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada NuFREP sebagai lembaga donatur proyek ketahanan banjir Kota Bima," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Bima Arif Roesman Effendy, ST., MT., MSc. mewakili Pokja NUFReP Kota Bima dalam pemaparannya secara runtut menjelaskan tentang kondisi eksisting kelembagaan yang meliputi berbagai regulasi yang terkait dengan penanganan banjir Kota Bima.
"Program prioritas Pemerintah Kota Bima untuk penanganan resiko banjir di Tahun 2023 dan Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dan dukungan daerah terhadap kerjasama NUFReP," jelasnya.
Selain itu, tahapan updating keanggotaan pokja, rencana kerja, tata kerja dan sistem monev yang akan disempurnakan dalam Pokja Kota Bima di Tahun 2024 sesuai dengan Berita Acara dan TOR hasil lokakarya 9-11 November 2023.
Sedangkan Ahmad Azzam, mewakili Kasubdit Pekerjaan Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan peran NPIU Bangda dalam pelaksanaan program NuFREP di Indonesia antara lain terkait dengan regulasi sebagai acuan dasar yaitu Perpres Nomor 18 tahun 2020 Tentang RPJMN Tahun 2020-2024.
"Isu strategis dan arah kebijakan peningkatan ketahanan bencana dan iklim di Indonesia, serta penjelasan mengenai monitoring dan evaluasi capaian program NuFREP," terangnya.
Azzam juga menyampaikan tahapan kegiatan kerjasama NUFReP yang akan berlangsung selama 5 Tahun sejak Bulan April 2023 hingga Bulan Januari 2028.
"Dengan total anggaran untuk kegiatan konstruksi (struktural) di Kota Bima mencapai 936,5 miliar rupiah," jelasnya.
Jumlah tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Perwakilan BWS-NT 1 yang diwakili oleh Rahmawati. Ia menjelaskan bahwa untuk pekerjaan tahap 1 berupa penanganan saluran drainase primer dengan anggaran 256 miliar rupiah dalam beberapa hari ke depan akan segera dibuka proses pelelangan.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan peserta dari berbagai instansi, seperti Perwakilan dari Direktur LP2DER, Rektor Universitas Muhammadyah Bima, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Dinas Sosial, Kepala DP3A, Kepala Dinas PUPR, Kepala DLH, Kepala Dinas Perkim, serta Kepala Dinas Pertanian.
Rapat ini merupakan bentuk komitmen serius Pemerintah Kota Bima dalam mengatasi permasalahan banjir perkotaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diharapkan, langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari rapat ini dapat menjadi landasan kuat untuk peningkatan ketahanan dan penanganan banjir di masa depan.