Pemerintah Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Pemerintah Kota Bima menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, dalam persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan NTB dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bima ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kadis Dikpora, Kadis Kominfotik, Kepala RSUD Kota Bima, serta Kepala Puskesmas Penanae dan Kepala Puskesmas Rasanae Timur.

Agenda rapat tersebut mencakup persiapan dan strategi dalam menghadapi penilaian serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali menjelaskan bahwa Rapat koordinasi PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bima memiliki korelasi yang erat dengan Indeks Pelayanan Publik Kota Bima Tahun 2024.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Bima bertujuan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan NTB dan pemantauan serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kementerian PANRB RI.

Dengan persiapan yang matang dan kerja sama antar instansi yang solid, diharapkan pelayanan publik di Kota Bima dapat ditingkatkan secara signifikan. Evaluasi dan pemantauan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi terkait juga akan membantu pemerintah Kota Bima untuk mengidentifikasi kelemahan dan area yang perlu ditingkatkan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, hasil dari rapat koordinasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap Indeks Pelayanan Publik Kota Bima tahun 2024, dengan memperbaiki proses, sistem, dan kualitas pelayanan yang disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat," tutup Ihya Ghazali.