Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas dengan Tekankan Mutasi dan Rotasi sebagai Hal yang Biasa
Rabu, 15 Mei 2024, Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, melantik sejumlah pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebanyak 44 pejabat administrasi dan pengawas dilantik dalam acara tersebut. HM. Rum menjelaskan bahwa proses pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan administrasi dan pengawas telah melalui proses screening oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama kurang lebih 7 bulan.
Artinya, setiap nama yang diusulkan harus sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang telah diatur dalam regulasi mutasi/rotasi kepegawaian yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Kepala BKN Republik Indonesia.
Dengan proses yang transparan dan berbasis regulasi, HM. Rum menegaskan bahwa pelantikan pejabat tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima.
"Tujuan mutasi dan rotasi di lingkup Pemerintah Kota Bima adalah mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran tahun 2024 dengan penyesuaian kompetensi, peningkatan kinerja, pembaharuan ide, dan peningkatan sinergi antar unit kerja," pungkas H. Mohammad Rum.