Pemerintah Kab/Kota Bima Bersama KPK Sosialisasi Terkait Keluarga Berintegritas di RRI Bima

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan Sosialisasi tentang Keluarga Berintegritas melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Bima. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan survei yang dilakukan KPK bahwa korupsi harus dicegah dari lingkup terkecil, salah satunya dari keluarga. Oleh karena itu KPK melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Selasa, 28 Mei 2024 untuk Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Daerah.

 

Kota dan Kabupaten Bima merupakan daerah pertama di NTB dilakukannya sosialisasi ini. 

Selain Bimtek, KPK juga melakukan kegiatan serupa bukan hanya di Pemerintah Daerah tapi juga dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Bima. Sehingga harapannya kegiatan ini dapat dilanjutkan dilingkungannya masing-masing dengan caranya tersendiri dan dapat menjadi ujung tombak pendidikan anti korupsi di Bima.

 

Inspektur Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME mengapresiasi dan mendukung Bimtek ini karena peran keluarga ini sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, keterlibatan keluarga sangat penting untuk mengendalikan suaminya untuk tidak melakukan korupsi.

 

"Istri dan anak menjaga suami/bapaknya agar tidak terjerumus melakukan tindakan korupsi. kami sangat mensupport kegiatan Bimtek ini agar kita tahu bagaimana membangun keluarga yang berintegritas," jelasnya.

 

Dalam siaran tersebut H. Fakhrunraji juga menyampaikan bahwa di Kota Bima sendiri memiliki semboyan 'Maja Labo Dahu' yang mampu dikaitkan dengan pencegahan anti korupsi. Ia mengatakan dengan menerapkan semboyan tersebut pimpinan daerah maupun pimpinan OPD memiliki rasa malu untuk melakukan hal-hal tidak terpuji.

 

"Kalau semboyan ini bisa betul-betul kita terapkan dalam kehidupan kita, alangkah indahnya kehidupan orang bima. Tapi harus disadari akhir-akhir ini, semboyan ini mulai terkikis dengan dinamika kehidupan," tuturnya.