Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Strategis Penetapan BLUD di Puskesmas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, memimpin rapat koordinasi (rakor) tim penilai penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas se-Kota Bima. Acara ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Bima dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta tim penilai dari berbagai instansi. Senin, 11 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Drs. H. Mukhtar Landa menekankan pentingnya penerapan status BLUD bagi puskesmas sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Dengan penerapan BLUD, puskesmas diharapkan dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Rakor ini membahas berbagai aspek terkait penilaian dan penetapan BLUD, termasuk kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh puskesmas, proses administrasi, dan tahapan evaluasi yang harus dilalui. Tim penilai memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme penilaian serta strategi-strategi untuk mencapai standar yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil penilalan dokumen administratif, dalam hal nilai dari dokumen administratif kurang atau sama dengan 60, maka hasil penilalan ditolak untuk menerapkan BLUD dan apabila nilal dari dokumen administratif lebih dari 60, maka hasil penilalan diterima untuk menerapkan BLUD. Untuk selanjutnya hasil penilaian tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi penerapan BLUD.
Rekomendasi disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai dasar penetapan penerapan BLUD yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Daerah.
Drs. H. Mukhtar Landa juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bima dalam mendukung puskesmas-puskesmas untuk mencapai status BLUD. "Kami siap memberikan segala bentuk dukungan yang diperlukan agar puskesmas dapat bertransformasi menjadi BLUD yang profesional dan akuntabel," tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya rakor ini, proses transformasi puskesmas menjadi BLUD dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Kota Bima.