Pj. Sekretarias Daerah Kota Bima, Pimpin Rapat Pembentukan TIM Layanan Umum Daerah (BlUD) Puskesmas Se-Kota Bima
Selasa, 27 Agustus 2024, Pemerintah Kota Bima mengadakan rapat terkait pembentukan Tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh puskesmas yang ada di Kota Bima. Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bima serta turut dihadiri oleh Asisten I, Plt Asisten II, Kabag Hukum, Kepala Dinas Kesehatan, kabag Ekonomi serta para kepala puskesmas dari berbagai wilayah di Kota Bima.
Dalam sambutannya, PJ Sekda Kota Bima menyatakan bahwa pembentukan tim BLUD di setiap puskesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Bima. "Dengan adanya Tim BLUD, setiap puskesmas akan memiliki struktur yang lebih kuat dan terorganisir untuk mengelola layanan kesehatan dengan lebih efektif dan efisien," jelas Sekda Kota Bima
Rapat ini menjadi awal dari proses pembentukan tim BLUD yang akan diterapkan di seluruh puskesmas se-Kota Bima. Pemerintah Kota Bima menargetkan pembentukan tim ini dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan, sehingga puskesmas dapat segera beroperasi dengan struktur yang baru.
Setiap tim yang dibentuk bertugas secara paralel, masing-masing berfokus pada aspek-aspek penting dari penyusunan Perwali untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan cepat dan efisien. Berikut adalah tahapan yang akan dilalui oleh tim-tim tersebut:
1. Studi Tiru: Tim akan melakukan studi tiru ke daerah lain yang telah sukses menerapkan BLUD pada puskesmas, yang akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 September 2024. Hasil dari studi tiru ini akan menjadi referensi dalam penyusunan Perwali.
2. Penyusunan Rancangan Perwali: Setelah studi tiru, tim akan mulai menyusun rancangan Perwali dari tanggal 4 September hingga 10 November 2024. Rancangan ini akan mencakup segala aspek penting terkait pengelolaan BLUD di puskesmas.
3. Harmonisasi dengan Kemenkumham: Setelah rancangan Perwali selesai, tahap berikutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan berlangsung dari tanggal 25 November hingga 6 Desember 2024. Harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa Perwali yang disusun telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Fasilitasi oleh Biro Hukum: Selanjutnya, rancangan Perwali akan difasilitasi oleh Biro Hukum pada tanggal 9 hingga 13 Desember 2024. Tahap ini bertujuan untuk penyempurnaan akhir dari rancangan Perwali sebelum ditetapkan.
5. Penetapan Perwali: Proses ini diakhiri dengan penetapan Perwali yang dijadwalkan pada tanggal 20 Desember 2024.Dengan demikian, seluruh puskesmas di Kota Bima diharapkan dapat mulai beroperasi sebagai BLUD pada awal tahun 2025.
Selama rapat, dibahas pula kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap anggota tim BLUD. Tim ini diharapkan terdiri dari personel yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kesehatan dan manajemen. Selain itu, di setiap puskesmas akan ada pelatihan khusus bagi anggota tim untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Pj. Seksretaris Daerah menekankan pentingnya kerjasama antar tim untuk memastikan setiap tahapan dapat diselesaikan tepat waktu. “Dengan pembagian tugas yang jelas dan kerja keras dari setiap tim, saya optimis bahwa Perwali BLUD ini dapat ditetapkan sesuai jadwal, memberikan dasar hukum yang kuat bagi puskesmas untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Bima,” ujar Sekda Kota Bima.
Dengan terbentuknya Tim BLUD, diharapkan puskesmas di Kota Bima akan lebih siap dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan dan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.