Dukung Program NUFReP, Pemkot Bima Hibahkan Sejumlah Aset
Pj. Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Program NUFReP, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah, pada Kamis (29/8/2024).
Proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) atau Program normalisasi sejumlah sungai, drainase primer dan kolam retensi di Kota Bima saat ini tengah berjalan dan memasuki tahapan hibah sejumlah aset jembatan, drainase maupun tanah milik Pemerintah Kota Bima.
Hibah sejumlah aset milik pemerintah Kota Bima ini sebagai syarat utama demi memperlancar tahapan pekerjaan normalisasi sejumlah sungai dan drainase primer.
Meski demikian, sejumlah aset yang akan dihibahkan melalui perjanjian kerjasama atau MoU bersama BWS NT 1 nantinya, setelah semua tahapan pekerjaan selesai, maka semua aset beserta fisik pengerjaan sepenuhnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Bima untuk dinikmati oleh masyarakat.
Diketahui, ada 5 sungai di Kecamatan Asakota dengan total nilai aset sebesar Rp. 2,6 miliar, 16 ruas jembatan dengan total nilai aset sebesar Rp. 2,2 miliar dan tanah dengan total nilai aset sebesar Rp. 214 miliar.
Pj. Sekda Kota Bima, Supratman mengungkapkan, program pengendalian banjir ini merupakan tahun pertama dan sudah dilakukan MoU.
Tentu didalam proses MoU sambungnya, Supratman menyebut telah menetapkan program-program yang menjadi kewajiban pemerintah.
"Hal-hal tentang kewajiban kita untuk menenuhi program yang akan dilaksanakan oleh pihak BWS NT 1 untuk segera disiapkan. Karena bagaimanapun juga program ini tidak akan bisa berjalan manakala tidak kita penuhi", ujar Pj. Sekda Supratman.
Ia pun berharap, pengerjaan normalisasi Sungai di Kota Bima ini bisa berjalan dengan baik agar masyarakat bisa melihat dan menikmati hasilnya. Tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Kepala DLH Kota Bima, Kepala BPBD Kota Bima, Camat Asakota, Kabag Aset BPKAD Kota Bima, Dinas Perkim Kota Bima dan Bappeda Kota Bima.