Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Rakor Aplikasi Srikandi

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

 

Penjabat Sekretaris Daerah Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. AP berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Aplikasi Srikandi yang berlangsung di Mataram, Selasa, 3 September 2024.

 

H. Supratman didampingi pula oleh Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda Kota Bima dan Admin SRIKANDI dari beberapa OPD di Pemkot Bima.

 

Dengan hadirnya Aplikasi Srikandi Pj. Sekda Kota Bima berharap agar semua OPD lingkup Pemerintah Kota Bima wajib atau segera mengimplementasikan aplikasi ini agar pelaksanaan administarsi bisa berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien.

 

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I, Drs. Hilman Rosmana, M. Hum menjelaskan bahwa kearsipan memiliki tujuan yang mendasar yaitu untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

 

"Juga bertujuan memberikan perlindungan kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat," jelasnya.

 

Sekretaris Prov NTB Drs. H. Lalu Gita Ariyadi, M.Si mengatakan ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang sehingga penyelenggaraan pemerintah akan memiliki jangkauan yang lebih banyak dan luas dimasa yang akan datang.

 

"Oleh karenanya, penggunaan aplikasi Srikandi ini membutuhkan SDM yang berkualitas," tuturnya.

 

Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bukan hanya dalam konteks pemgelolaan arsip yang efisien dan terintegrasi tetapi juga berkaitan dengan kemajuan kebudayaan di Indonesia.

 

"Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan arsip dituntut untuk bertransformasi ke arah digital," jelasnya.

 

Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan dalam proses administrasi pemerintah serta akses pada arsip itu sendiri.