Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024

Pj. Sekda Kota Bima Drs. Supratman, M.AP menghadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh Kemendagri. Senin, 03 Februari 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Bima dan didampingi oleh Asisten I Setda Kota Bima, Kabag Pemerintahan dan Kabag Prokopim. 

Rakor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pelantikan serta untuk mengetahui berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk tata cara pelantikan, kesiapan pemerintah daerah, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya Mendagri Tito Karnavian menyampikan bahwa pelantikan yang akan diadakan pada tanggal 6 februari nantinya akan diundur pada tanggal 20 Februari.

"Pada pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari akan diundur dikarenakan ada pembacaan dimissal sengketa pilkada pada tanggal 4-5 februari oleh MK," ujarnya.

Beliau juga menyampikan berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 hal Penyampaian Rekapitulasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 terdapat beberapa daerah tanpa gugatan dan daerah terdapat gugatan.

"Dapat dilihat dalam slide bahwa terdapat 54,31 % daerah tanpa gugatan dan rincian untuk daerah terdapat gugatan sebanyak 311 daerah," ucap beliau.

Diakhir beliau menginfokan kepada seluruh perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia untuk mempersiapkan segala administrasi secepat mungkin agar pada tanggal 20 Februari 2025 Pelantikan Serentak dapat dilaksanakan dengan baik.

"Pada tanggal 20 februari, pelantikan serentak akan kita laksanakan di ibukota negara dan saya mohon kepada DPRD dan pemangku kepentingan lainnya agar terus berkoordinasi dengan baik antara pusat dan daerah," tutupnya.