Wali Kota Bima Tinjau MPP dan Rumah Kawasan

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE melakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik atau pelayanan Satu Pintu, bertempat di Kantor MPP Eks PLUT Kota Bima, pada Rabu, 14 Mei 2025.
H. A. Rahman H. Abidin pada peninjauan fasilitas pelayanan publik ini didampingi Sekretaris DPMPTSP Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy, Plt. Kepala Diskoperindag Kota Bima, Anik Kartika, SE dan Kepala Kantor MPP.
Selain meninjau Mall Pelayanan Publik, Wali Kota Bima juga menyempatkan meninjau Rumah Kawasan.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran FKPD terus mendorong dan mengoptimalkan layanan publik untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Bima juga menyoroti fasilitas pelayanan publik pada kantor MPP tersebut yang terdiri dari 14 gerai pelayanan yang disiapkan, namun hanya beberapa OPD saja yang aktif membuka pelayanan.
"Dinas Catatan Sipil yang tangani layanan Adminduk, PUPR yang menerbitkan IMB, dan lainnya. Tujuan MPP ini mendekatkan dan memudahkan masyarakat peroleh pelayanan 1 pintu. Harusnya kita mulai dari internal FKPD, disini pelayanan harus standby," ungkapnya.
Pada peninjauan Mall Pelayanan Publik tersebut, dari 14 gerai pelayanan yang disiapkan, Wali Kota Bima menemukan hanya 4 gerai yang membuka pelayanan, seperti, Koperindag, DPMPTSP.
"Kedepan ini kita akan evaluasi, termasuk sarana dan prasarana atau peralatan Rumah Kawasan yang dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan," ujar Wali Kota.
"Kedepan kita pikirkan peralatan yang ada di Rumah Kawasan ini untuk dapat dimanfaatkan, jangan dibiarkan tidak terrawat seperti ini," pungkasnya.