Wakil Wali Kota Bima Hadiri Pencanangan Pos Bantuan Hukum se-Pulau Sumbawa

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri kegiatan Pencanangan Pos Bantuan Hukum dalam Rangka Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta Legal Education Program se-Pulau Sumbawa Provinsi NTB Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Seni Budaya, Selasa 15 Juli 2025.

 

Dalam sambutannya, Feri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima menyambut program ini dengan penuh semangat dan komitmen tinggi untuk menjadi bagian dari ekosistem pembinaan kesadaran hukum di NTB.

 

“Kami percaya bahwa Kota Bima hingga pelosok Sumbawa, akan tumbuh menjadi warga yang tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga mencintai dan menghormatinya. Hukum bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi,” ujarnya.

 

Feri juga mengajak seluruh camat dan lurah di Kota Bima agar menjadikan Pos Bantuan Hukum dan edukasi hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh.

 

“Jangan biarkan masyarakat kita berjalan dalam kegelapan. Terangi jalan mereka dengan pengetahuan hukum dan keberpihakan negara,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Feri menyampaikan bahwa kehadiran Kepala BPHN, dan jajaran Kemenkumham bukan hanya sebagai simbol sinergi antara pusat dan daerah, tetapi juga memberi energi baru dalam mewujudkan masyarakat NTB yang cerdas hukum, berintegritas, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

 

“Mari jadikan gerakan ini sebagai awal dari perubahan yang lebih besar. Kita satukan langkah membangun peradaban hukum yang adil, merata, dan berpihak kepada seluruh rakyat dari kota hingga pelosok negeri,” tutupnya.

 

Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati menjelaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. 

 

“Program ini adalah tonggak penting dalam mewujudkan keadilan substantif di wilayah perdesaan. Kami siap memperkuat sinergi antara OBH, perangkat desa, dan masyarakat agar bantuan hukum menjadi bagian nyata dari kehidupan warga desa,” ujarnya.

 

Program ini menjadi langkah penting menuju keadilan sosial yang dimulai dari desa. Dengan gotong royong semua pihak, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif, cerdas, dan mandiri dalam menegakkan keadilan.