Pemkot Bima Resmikan Launching Beras Bantuan Pangan 2025 di Kelurahan Manggemaci
Pemerintah Kota Bima meresmikan peluncuran Beras Bantuan Pangan Tahun 2025 yang berlangsung di Kelurahan Manggemaci, Kamis, 4 Desember 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Bappeda, Staf Ahli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bulog Bima, Camat Mpunda, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penyaluran beras bantuan pangan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, dan melindungi kelompok rentan dari ancaman kerawanan pangan.
“Program ini bukan sekadar penyerahan bantuan, tetapi ikhtiar bersama agar masyarakat Kota Bima tetap kuat, tangguh, dan berdaya,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat, sehingga mampu meringankan kebutuhan harian dan membantu keluarga menghadapi tantangan ekonomi.
Selain meresmikan penyaluran bantuan pangan, Feri Sofiyan turut menyampaikan Program BISA kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta memperkuat budaya gotong royong dalam membersihkan lorong, pekarangan, dan saluran air.
“Saya berpesan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko banjir, mengingat Kelurahan Manggemaci merupakan salah satu wilayah rawan genangan saat musim hujan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Gufran, S.Pd., M.Si., melaporkan bahwa tahun ini Kota Bima menerima alokasi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk 11.422 Penerima Bantuan Pangan (PBP), meningkat 173 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah bantuan yang disalurkan berupa 228.440 ton beras untuk bulan Oktober dan November, dengan setiap Kepala Keluarga menerima 20 kg, serta 45.688 liter minyak goreng, dengan masing-masing keluarga memperoleh 4 liter.
"Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 41 kelurahan di Kota Bima menerima alokasi bantuan," jelasnya.
Adapun penerima CPP mencakup masyarakat yang mengalami kerawanan pangan akibat bencana atau keadaan darurat, rumah tangga miskin, masyarakat dengan keterbatasan pangan, lansia, penyandang disabilitas, dan janda.