Kota Bima Bersinergi Mewujudkan Zona Integrasi WBK/WBBM
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan instansinya menjadi Wilayah Hebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik."
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH ketika memberikan sambutan pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPS Kota Bima, di Kantor BPS Kota Bima pada Kamis (06/05/2021).
H. Mukhtar juga mengutarakan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh BPS Kota Bima ini merupakan bentuk pernyataan siap untuk menyandang predikat zona integritas. Ia juga mendukung kegiatan ini karena di nilai sebagai upaya dalam menunjang keberlanjutan pembangunan di Kota Bima.
"Saya percaya bahwa pencanangan pembangunan zona integritas oleh BPS Kota Bima bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi," tegasnya.
Terakhir, H. Mukhtar mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan kepada BPS Kota Bima dan turut bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Acara tersebut turut dihadiri pula oleh Kepala BPS Kota Bima, Kapolres Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala KPP Pratama Raha Bima, Kepala KPPN Bima, dan Ketua STIE Bima.