Hadiri Rapat Paripurna, Sekda Kota Bima Bahas Pemukiman Kumuh di Kota Bima
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bima H. Mukhtar, MH menghadiri Rapat Paripurna ke-II DPRD Kota Bima di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu, 2 Juni 2021.
Rapat tersebut membahas tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Bima.
Dalam penjelasannya, Sekda menyampaikan bahwa pemukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota besar di Indonesia maupun di negara lainnya.
"Pemukiman kumuh pada umumnya mencakup tiga aspek, pertama kondisi fisiknya, kedua kondisi sosial, ekonomi maupun budaya, dan ketiga dampak oleh kedua kondisi tersebut," jelasnya.
Untuk itu, salah satu program “KOTAKU” bertujuan untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh. Dimana Pemerintah Daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya.Serta mengedepankan partisipasi masyarkat.
"Program penangan pemukiman kumuh Pemerintah Daerah sangat penting dilakukan guna mewujudkan terciptanya lingkungan yang layak huni, baik dari kondisi fisik bangunan, maupun sarana dan prasarana lingkungan," tutupnya.
Rapat tersebut turut dihadiri pula oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, Ketua Pengadilan Raba Bima, Asisten, Staf Ahli serta beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Bima.