Layanan PBB Kota Bima Mulai Didekatkan ke Warga Lewat Sistem Digital
Pemerintah Kota Bima mulai mendekatkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat melalui sistem digital. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima memperkenalkan SI PALING PBB kepada aparatur kelurahan dan masyarakat di Kelurahan Lelemase dan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Selasa, 15 September 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPKAD meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. SI PALING PBB dirancang sebagai inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan terkait PBB.
Bagi warga di kelurahan yang relatif jauh dari pusat pelayanan BPKAD, digitalisasi diharapkan dapat membuat akses terhadap layanan perpajakan menjadi lebih praktis. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kantor kelurahan yang memiliki jarak relatif jauh dari pusat pelayanan BPKAD Kota Bima.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Bidang Penagihan dan Pelayanan BPKAD menjelaskan cara menggunakan SI PALING PBB, termasuk alur pelayanan, mekanisme pengajuan layanan, serta pemanfaatan sistem digital dalam proses pelayanan PBB.
Tak hanya memperkenalkan sistem, BPKAD juga menggali berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam memperoleh pelayanan PBB. Kendala tersebut kemudian diarahkan untuk dicarikan solusi melalui pemanfaatan sistem digital.
Digitalisasi, menurut BPKAD, bukan sekadar soal mempercepat urusan administrasi. Sistem ini diarahkan untuk membangun pelayanan yang lebih mudah, transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelum Lelemase dan Nungga, sosialisasi SI PALING PBB telah dilakukan di Kelurahan Kolo, Kodo, Nitu dan Oi Foo. BPKAD berencana melanjutkan sosialisasi ke seluruh kantor kelurahan di Kota Bima.
Dengan perluasan tersebut, pelayanan perpajakan daerah diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat. BPKAD menyatakan penguatan layanan berbasis digital akan terus dilakukan untuk mendorong pelayanan pajak yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.