Terima Audiensi BEM Muhammadiyah, Wali Kota Bima : Jika Sudah SP 3, Tempat Hiburan yang Melanggar Segel
Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 22 September 2026.
Wali Kota didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bima.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari perizinan tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol hingga transparansi beasiswa.
Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Serbu, mengapresiasi Pemerintah Kota Bima atas dua penghargaan yang diraih dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan adanya kinerja pemerintah daerah yang patut diapresiasi sekaligus memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah.
Namun, apresiasi itu disertai sejumlah catatan. BEM meminta Pemerintah Kota Bima memperhatikan persoalan perizinan usaha, khususnya tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol.
Serbu mengatakan mahasiswa melihat aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam memiliki lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat jika operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
BEM juga menyoroti persoalan beasiswa. Mereka meminta pemerintah membuka informasi secara transparan agar masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mengetahui mekanisme dan peluang mendapatkan bantuan pendidikan.
Perwakilan BEM UM Bima lainnya, Hamka, meminta pemerintah tidak berhenti pada kegiatan razia minuman beralkohol. Menurut dia, penertiban harus dilanjutkan dengan tindakan administratif terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar perizinan.
"Jangan hanya berhenti ketika razia miras. Kalau tempat hiburan malam melanggar izin, harus dilanjutkan dengan penyegelan," kata Hamka.
Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban sejak 2024 terhadap sejumlah usaha yang beroperasi tidak sesuai peruntukan izin.
Ia menjelaskan, terdapat kafe yang mengantongi izin sebagai rumah makan, tetapi dalam praktiknya digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, termasuk penjualan minuman beralkohol dan kegiatan hiburan malam.
Dalam sejumlah operasi penertiban, Satpol PP mengamankan ribuan botol minuman beralkohol. Erwin menyebut sepanjang proses penertiban terdapat sekitar 3.000 botol barang bukti yang disita.
Sebagian barang bukti telah diproses, sementara sekitar 1.300 botol direncanakan untuk dimusnahkan bersama 1.700 batang rokok ilegal pada Oktober 2026.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa.
Menurutnya, perhatian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Pemerintah, kata dia, harus memastikan pelayanan publik, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan yang asri dan perumahan rakyat, terus ditingkatkan.
"Saya senang ada perhatian dari mahasiswa. Kalau mereka dalam operasinya di luar ketentuan, agar ditindak dan disegel," kata Wali Kota Bima.
Ia menegaskan, penindakan terhadap tempat usaha harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika tahapan administratif telah dijalankan dan tempat usaha telah menerima Surat Peringatan (SP) hingga SP 3 namun tetap melakukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.
"Kalau sudah SP 3, segel," ujar Wali Kota.
Terkait beasiswa, H. A. Rahman mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah harus menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Meski demikian, pemerintah berencana mengoptimalkan penganggaran beasiswa pada 2027 agar akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dapat terus diperluas.
Rahman mengatakan pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan peningkatan pelayanan publik di tengah persaingan antardaerah dalam mengoptimalkan kapasitas dan ruang fiskal.
Ia mengapresiasi kedatangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
"Terima kasih adik-adik sudah hadir mengoreksi cara kerja pemerintah,"pungkasnya.