Wali Kota Bima Teken Komitmen Percepatan RDTR, Investasi dan Pembangunan Kota Bima Dipacu
Pemerintah Kota Bima mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting untuk mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pembangunan dan investasi.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE., dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Wali Kota hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.
Region 1 dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyusunan RDTR dapat diselesaikan secara terarah dan tepat waktu.
Bagi Kota Bima, keberadaan RDTR bukan sekadar dokumen tata ruang. RDTR menjadi acuan dalam menentukan peruntukan ruang dan mengarahkan pembangunan agar sesuai dengan potensi serta karakteristik wilayah.
Kepastian tata ruang juga menjadi salah satu faktor penting bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan lahan. Dengan aturan ruang yang lebih jelas, pembangunan dapat diarahkan secara tertib sekaligus mengurangi potensi konflik dalam pemanfaatan ruang.
Pemerintah Kota Bima berharap percepatan penyusunan RDTR dapat mendukung pembangunan daerah, membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan pembangunan Kota Bima ke depan berlangsung lebih terencana, tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional.