Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Kota Bima Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-14 dengan sejumlah agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula rapat utama DPRD Kota Bima, dengan dihadiri oleh, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh Kabag, Camat Dan Lurah Se-Kota Bima.
Rabu, (30/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD Kota Bima, penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN, Khaerul Yasin, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, disampaikan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan rancangan anggaran pendapatan, belanja, pengeluaran, serta pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bima, pada prinsipnya DPRD Kota Bima dapat menerima rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Kota Bima untuk Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut juga diperkuat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bima yang menerima dan menyetujui hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Kota Bima menegaskan pentingnya menjaga sinergi dalam pelaksanaan, monitoring, dan pengawasan terhadap program serta kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD.
Menanggapi laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH., menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bima, khususnya Badan Anggaran, atas berbagai masukan, perhatian, dan kontribusi yang diberikan selama proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima.
Menurutnya, persetujuan bersama yang telah dicapai merupakan wujud sinergi dan komitmen antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat, sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat.
“Persetujuan bersama ini menunjukkan adanya sinergi dan komitmen antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima. Masukan serta pembahasan yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Wakil Wali Kota menjelaskan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dilakukan evaluasi.
Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
Selain menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Wakil Wali Kota Bima juga menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Bima atas Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027.
Dijelaskannya, rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2027.
Penyusunan APBD tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang diarahkan agar kebijakan penganggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Bima.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Wali Kota Bima berharap pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima.
“Kami berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan sinergi yang terus terjaga, kita dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bima,” pungkasnya.