DPRD Kota Bima Buka Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, Bahas Sejumlah Usulan Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melaksanakan Rapat Paripurna Ke-I dengan agenda Pembukaan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026. Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan pembacaan surat-surat masuk dari pihak eksekutif yang diusulkan untuk menjadi bagian dari agenda pembahasan DPRD Kota Bima pada Masa Sidang I Tahun Dinas 2026. Jum'at, (2/10/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima tersebut difokuskan pada penyampaian dan pembacaan surat-surat masuk yang diajukan oleh Wali Kota Bima, khususnya terkait sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang selanjutnya akan dituangkan dalam agenda pembahasan DPRD Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan Kota Bima membacakan surat masuk Nomor: 100.3/476/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, perihal Penyampaian Usulan Pembahasan Raperda.

Adapun sejumlah usulan Raperda yang disampaikan meliputi Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bima Tahun 2026, yakni Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Bima.

Selain itu, turut disampaikan usulan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2027, serta usulan Raperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bima Tahun 2027.

Penyampaian berbagai usulan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawali Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, sekaligus menjadi landasan awal bagi DPRD Kota Bima dalam menyusun dan melaksanakan agenda pembahasan regulasi daerah bersama pihak eksekutif.

Rapat Paripurna Ke-I tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima dengan dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H Muhammad Saleh, M. Si., didampingi Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.