Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Lanjutan bersama Mitra SPPG, Bahas Jaminan Sosial bagi Relawan
*Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Lanjutan Bersama Mitra SPPG, Bahas Jaminan Sosial bagi Relawan*
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin rapat lanjutan bersama pimpinan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Bima. Rapat tersebut bertujuan menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen bersama terkait pemenuhan hak serta perlindungan jaminan sosial bagi para relawan yang bekerja di masing-masing SPPG.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Bima menekankan pentingnya perhatian para pemilik atau mitra SPPG terhadap jaminan sosial bagi relawan, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada para relawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun jaminan sosial yang menjadi perhatian meliputi jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pemenuhan kedua jaminan tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen dan tanggung jawab para pemilik SPPG terhadap relawan yang bekerja di unit pelayanan masing-masing.
Sekda menjelaskan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap, khususnya mereka yang berpenghasilan di atas atau setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Oleh karena itu, para pemilik atau mitra SPPG diharapkan dapat memastikan para relawan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat. Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bima disebut telah mencapai sekitar 98 persen. Meski demikian, masih terdapat masyarakat yang belum dapat memanfaatkan jaminan kesehatannya secara optimal. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar kepesertaan yang telah dimiliki benar-benar dapat memberikan manfaat ketika dibutuhkan.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 26 mitra SPPG di Kota Bima. Jumlah tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dan pemadanan data terhadap para relawan yang bekerja di masing-masing SPPG.
Pemadanan data ini diperlukan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai status kepesertaan relawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pendataan yang terkoordinasi, pemerintah daerah bersama para mitra SPPG diharapkan dapat memetakan relawan yang telah terlindungi maupun yang masih memerlukan pemenuhan jaminan sosial.
Sekda Kota Bima berharap seluruh pimpinan mitra SPPG dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada para relawan. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi di Kota Bima dapat berjalan dengan baik, seiring dengan terpenuhinya hak dan perlindungan sosial bagi tenaga yang terlibat di dalamnya.
Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kota Bima mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh mitra SPPG agar pendataan serta pemenuhan jaminan sosial bagi relawan dapat dilaksanakan secara terarah, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.