Rapat Pembahasan Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Rangka Penanganan Dampak Kekeringan di Kota Bima

Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menggelar rapat pembahasan penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan yang berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bima. Untuk itu Pemerintah Kota Bima telah menetapkan status tanggap darurat, mulai tanggal 1 Nopember, hingga 31 Desember 2026. Senin, (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Setda Kota Bima ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain, Plt. Asisten I, Kadis PUPR, Kepala DPPKB, Kasat POLPP, Kadis Damkar, Plt. Kadis Sosial, Kalak BPBD, Kabag Umum, serta Camat, dan Lurah yang mendapat undangan.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah koordinasi dan upaya Pemerintah Kota Bima dalam memastikan kesiapan penanganan dampak kekeringan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih serta kebutuhan mendesak lainnya.

Pembahasan difokuskan pada identifikasi kondisi dan tingkat dampak kekeringan, penyaluran air bersih, pemetaan wilayah terdampak, kebutuhan penanganan di lapangan, serta mekanisme pemanfaatan anggaran BTT agar dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Setda Kota Bima menegaskan bahwa penanganan dampak kekeringan membutuhkan langkah yang terencana, terukur, dan responsif melalui sinergi seluruh perangkat daerah terkait. Pemerintah tidak hanya dituntut untuk melakukan langkah antisipatif, tetapi juga harus memastikan bahwa masyarakat yang terdampak memperoleh perhatian dan penanganan secara cepat.

"Saya berharap adanya perhatian serius dari semua pihak, upaya dan langkah-langkah apa yang perlu dipersiapkan, sehingga dampak kekeringan ini dapat ditanggulangi dengan baik", ujarnya.

Mencermati hal ini, Kalak BPBD Kota Bima, dalam laporannya menyatakan bahwa dalam menaggulangi dampak kekeringan ini BPBD Kota Bima sudah memperhitungkan hal-hal yang perlu dipersiapkan, seperti pembangunan posko tanggap bencana, identifikasi armada mobil tangki, dalam hal ini sudah teridentikasi 8 mobil tangki yang ada di beberapa OPD, penyediaan tandon air di 17 Kelurahan, termasuk pembagian tugas tim untuk diarahkan pada 17 Kelurahan yang ada di Kota Bima.

Setda Kota Bima berharap bahwa penggunaan anggaran BTT dapat menjadi instrumen pendukung dalam mempercepat penanganan kebutuhan mendesak akibat kondisi kekeringan, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan penggunaan anggaran.

Ia juga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta meningkatkan kesiap-siagaan dalam menghadapi potensi dampak kekeringan. Melalui langkah tersebut, diharapkan berbagai kebutuhan masyarakat akan air bersih, dapat tertangani dengan baik sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Rapat ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kota Bima dalam memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan perhatian bersama.