Wujudkan Tata Ruang Berkualitas, Pemkot Bima Bahas RDTR Wilayah Mpunda
Pemerintah Kota Bima terus mendorong terwujudnya penataan ruang wilayah yang terencana, terarah, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Konsultasi Publik I (KP-I) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Focus Group Discussion I (FGD-I) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Mpunda yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Marina Inn Hotel, Kota Bima. Selasa(03/11/26).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bima diwakili Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP., didampingi Kepala Dinas PUPR, sejumlah Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta para Lurah di wilayah perencanaan Mpunda.
Dalam arahannya, Asisten II menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis dalam menentukan arah perkembangan wilayah. Mengingat ruang merupakan sumber daya yang terbatas, maka pemanfaatannya harus direncanakan secara bijaksana dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan menjadi pedoman penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, mengendalikan pertumbuhan kawasan, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang investasi yang tetap memperhatikan ketentuan tata ruang.
“Atas nama Pemerintah Kota Bima, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat serta memberikan dukungan dan fasilitasi dalam proses penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mpunda,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan RDTR Mpunda harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus mengantisipasi tantangan dan perkembangan kawasan di masa mendatang. Pertumbuhan wilayah diharapkan berlangsung secara tertib, tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain aspek pembangunan, ia mengingatkan pentingnya mengintegrasikan prinsip perlindungan lingkungan melalui penyusunan KLHS. Kajian tersebut harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan dan rencana pembangunan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi risiko bencana, serta perlindungan kawasan ekologis.
Dalam kesempatan itu, Asisten II juga menekankan bahwa penataan ruang harus selaras dengan visi Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih baik melalui Gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).
Penataan permukiman, pengembangan ruang publik, peningkatan kualitas drainase, penyediaan ruang terbuka hijau, serta terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat perlu menjadi perhatian dalam arah kebijakan tata ruang ke depan.
Tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan modernisasi, penataan Kota Bima juga diharapkan tetap mempertahankan identitas dan kearifan lokal masyarakat. Semangat Gerakan Kambali Mbojo Mantoi yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Bima menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur dan warisan budaya Bima.
Melalui forum konsultasi publik dan diskusi kelompok terarah ini, Pemerintah Kota Bima berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan pandangan, saran, serta masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen RDTR dan KLHS Wilayah Perencanaan Mpunda.
Dengan adanya perencanaan tata ruang yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan, kawasan Mpunda diharapkan dapat berkembang menjadi wilayah yang tertata, nyaman, produktif, serta mampu mendukung terwujudnya Kota Bima yang maju tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya daerah.