Asisten II Pimpin Rakor Ferivikasi Data 3 Pilar STBM Kota Bima

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Bima H. Ahmad, SE menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Data Open Defecation Free (ODT) Pilar 1, 2, dan 3 STBM Kota Bima bertempat di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kota Bima pada Selasa, 13 September 2022.

Asisten II H. Ahmad, SE didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Bappeda Litbang Kota Bima Arif Roesman Effendy, ST, MT, juga dihadiri oleh Camat dan Lurah se Kota Bima.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Ahmad, SE dalam arahannya menyampaikan terkait dengan akses STBM ini sesuai visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Bima pada 5 kecamatan di Kota Bima harus direalisasikan.

"Kita kejar dan selesaikan program jambanisasi masyarakat yang belum memiliki jamban dan akses sanitasi sebanyak 1.281 Kepala Keluarga yang tersebar di 5 Kecamatan, ini yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti segera oleh camat dan lurah, sehingga pada Tahun 2023 Kota Bima bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS)," ujar Asisten II.

Data ini harus direspon ditingkat lapangan, datangi warga kita, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kekurangan sanitasi dan jambanisasi, diminta kepada Camat dan Lurah agar segera mungkin berkoordinasi dengan dinas terkait dengan mengantongi data yang valid. Imbuhnya.

"Sekali lagi saya minta Lurah koordinasi dengan camat, camat koordinasi dengan Bappeda, dinas kesehatan, dinas PUPR, dan OPD terkait lainnya, untuk urusan suplay data by name by adress nya ada di Bappeda," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos menyampaikan sanitasi yang sudah mengakar sangat besar pengaruhnya pada kesehatan, termasuk juga menuntaskan masalah stunting.

"Inputan EPPGM Kota Bima sudah menjadi yang terbaik di NTB, hari ini kita semua fokus menuntaskan ODF 3 Pilar STBM," imbuhnya.

Yang menggemberikan kita semua yakni di Kecamatan Mpunda hanya tersisa 4 KK yg belum memiliki Jamban dan akses jamban, misal dalam satu lingkungan, disamping memiliki jamban, juga yang mengakses jamban keluarga lainnya. 2 (dua) hal ini yang menjadi titik konsentrasi semua pihak.

"Sampai hari ini data yang belum memiliki jamban dan akses jamban sebanyak 1.281 Kepala Keluarga se Kota Bima. Pertama Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 155 KK (Kelurahan Paruga 51 Kk, tanjung 57 KK, Sarae Nihil, Na'e Nihil, dan Kelurahan Dara masih 47 KK," ungkapnya.

Sementara itu di Kecamatan Mpunda sebanyak 4 KK yang belum memiliki jamban dan akses jamban (Kelurahan Sambinae 2 KK, Kelurahan Matakando 2 KK).

Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 162 KK terdiri dari Kelurahan Lampe Nihil, Dodu 96 KK, Nungga 48 KK, Kodo Nihil, Lelamase 18 KK, Kumbe 22 KK, Oi Fo'o 15 KK, Oi Mbo 26 KK.

Kecamatan Raba sebanyak 256 KK terdiri dari Kelurahan Nitu 50 KK, Kendo 10 KK, Penana'e 36 KK, Ntobo 160 KK, sisa kelurahan yang tidak disebutkan Nihil atau sudah memiliki jamban.

Kecamatan Asakota sebanyak 641 KK terdiri dari Kelurahan Melayu 68 KK, Jatiwangi 92 KK, Jatibaru Barat 260 KK, Ule 68 KK, Jatibaru Timur 116 KK, Kolo 36 KK.

Usai memaparkan, Ahmad, S.Sos menambahkan pada tanggal 15 September 2022 ini akan dilakukan Verifikasi oleh tim PPAS dari Provinsi sebanyak 15 orang, kemudian masing-masing Kecamatan akan dibagi 2 orang Tim Verifikasi yang turun di kelurahan, dan akan didampingi oleh petugas Sanitarian dari Puskesmas kita. Ujarnya.

Kabid Perencanaan dan Infrastruktur Bappeda Litbang Roesman Effendy menyampaikan DAK sanitasi yang diusulkan tidak bersentuhan dengan BABS ini, harapannya bahwa para Camat dan Lurah setelah pertemuan ini dapat mengecek by name by adress nya, jika dirasa kurang misalnya di Dinas PUPR, buka aplikasi Simatik, lihat disitu, barang kali ada KK yang belum memiliki jamban, sehingga pada tahun 2023 kedepan bisa 100 % tuntas.